Enam Pelatih Pembina Pramuka Agam Sebagai Narasumber Giat KMD Di Kwaran Sungai Pua Dibuka Oleh Kakwarcab Kakak Ir.H.Jetson, MT
AGAM, kwarcabagam - Untuk meningkatkan kuantitas, kualitas serta kemampuan peserta didik Pramuka, perlu adanya pembinaan secara kontiniu oleh pembina Pramuka, melalui Diklat Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
Demikian disampaikan Ketua Kwaran Sungai Pua kakak Muhammad Syawal selesai melaksanakan rapat persiapan bersama panitia. KMD golongan penggalang akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Oktober 2026 bertempat di SDN 04 Kapalo Koto Sungai Pua.
Untuk pelaksanaan KMD berlangsung dua tahap, dimana tahap pertama berlangsung 22 sampai 24 Oktober 2026 dan tahap kedua tanggal 29 sampai 31 Oktober 2026 dengan pelatih pembina Pramuka dari Pusdiklatcab Agam sebanyak 6 orang dibantu dengan beberapa orang panitia.
Adapun pelatih pembina Pramuka yng akan memandu kelancaran KMD di Kwaran Sungai Pua melibatkan 6 pelatih yaitu kakak Irzal, kak Yunaidi.S, kak Andry Kesuma, kak Astati, kak Mhd. Syawal dan kak Fadli Aswad.
Sedangkan sebagai ketua pelaksana KMD Kwaran Sungai Pua kak Elmi Zakri, Sekretaris kak Ermadani, bendahara kak Deti Nova dan kak Erniwati seksi kegiatan, kak Ismail seksi perlengkapan, kak Wildamira dan kak Nelfia sebagai seksi konsumsi, dengan jumlah peserta 37 orang.
Sekretaris Kwarcab Agam kakak Khairul Koto secara terpisah dihubungi bahwa untuk pembukaan KMD kwarcab Agam di Kwaran Sungai Pua, dibuka secara resmi oleh Ketua Kwartir Cabang Agam kak Ir H.Jetson, MT, didampingi Kapusdiklatcab Agam dan Korps Pelatih Pembina Pramuka Agam.
Kapusdiklatcab Tali Tigo Sapilin Kwarcab Agam kakak Irzal, menyambut baik adanya pembinaan dan pembekalan bagi pembina Pramuka di sekolah. Ini adalah ujung tombak dalam menggerakkan Peserta didik pramuka di sekolah, makanya perlu kita bekalai kita Diklatkan melalui KMD.
Kita menghargai usaha dari ketua kwartir ranting bersama KUK dan Kepala sekolah selaku Kamabigus di pangkalan Gudep masing-masing. Kita berharap seluruh kepala sekolah melalui KUK, Pengawas sekolah dan Camat selaku Kamabiran dapat memfasilitasi, minimal dengan orientasi kamabigus, kalau bisa termasuk juga kepala SLTP dan SLTA dibawah naungan kwartir ranting masing-masing kecamatan, kata kak Irzal. (Yun.S)
Komentar
Posting Komentar